Belakangan ini banyak
muncul berbagai macam permasalahan di dalam organisasi kita. Permasalah itu muncul
baik dari luar organisasi maupun dari dalam organisasi itu sendiri. Sebab, tugas kita mengemban amanat
budi luhur terbentang di depan mata. Jika diibaratkan sebagai pelagan dharma
atau perjuangan memperkokoh eksistensi kemanusiaan, yakinlah, tantangan itu
terbentang di depan mata. Baik tantangan yang berwujud pergeseran nilai sebagai
dampak era transformasi, maupun tantangan yang lahir dari diri kita sendiri
sebagai titah sakwantah (makhluk universal). Tutur kata Alm. Mas Madji. Sudah ada pernyataan dari sebuah situs di salah satu
organisasi pencak silat (tidak disebutkan
namanya).
Mereka menyatakan bahwa
Persaudaraan Setia Hati Terate tidak ada kaitannya dengan Alm. Bapak Ki Hajar
Harjo Utomo Pendiri SH PSC tahun 1922. Mereka juga menganggap bahwa PSHT
dirikan oleh Bpk.Santoso Kartoatmodjo dan Bpk.Soetomo Mangkoedjojo pada tahun
1951. Pernyataan ini berdasarkan perubahan nama dari SH PSC menjadi PSHT,
mereka mengganggap bahwa perubahan nama sama artinya dengan lahirnya organisasi
baru.
“Tidak benar bila perubahan nama diartikan sebagai kelahiran
organisasi baru”
Mari kita ambil
sebuah contoh angkatan perang di negeri ini sebut saja TNI (Tentara Nasional
Indonesia).
Berdasarkan sejarahnya
:
Pada tanggal 22 Agustus
1945 dengan
nama Badan Keamanan Rakyat. Pada tanggal
5 Oktober
1945,
Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan maklumat pembentukan tentara
kebangsaan yang diberi nama Tentara
Keamanan Rakyat. Mulai tanggal 8 Januari
1946, nama
Tentara Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara
Keselamatan Rakyat. Pada tanggal 26 Januari
1946 pemerintah
mengeluarkan maklumat tentang penggantian nama Tentara Keselamatan Rakyat
menjadi Tentara Republik Indonesia. Pada
tanggal 3 Juni
1947 Presiden
Soekarno meresmikan penyatuan TRI dengan laskar-laskar perjuangan menjadi satu
wadah tentara nasional dengan nama Tentara
Nasional Indonesia.
Pada 5 Oktober 2015
lalu TNI merayakan ulang tahunnya yang ke 70. Artinya kelahiran TNI dimulai
pada tanggal 5 Oktober 1945 saat bernama (TKR) Tentara Keamanan Rakyat. Perubahan
nama tidak jadi patokan dalam menentukan kelahiran sebuah organisasi.
SH PSC merupakan cikal bakal berdirinya organisasi besar Persaudaraan
Setia Hati Terate. Perubahan nama tidak menjadi patokan seperti yang
dilaksanakn oleh TNI. Maka dari itu kelahiran PSHT adalah kelahiran SH PSC
yaitu pada tahun 1922. Bagi mereka yang menganggap salah argumen ini berarti ia
tidak mengakui kelahiran TNI tahun 1945.
Iya,,
ReplyDeletesy jg se7" aj,,
nama orang aja bsa d ganti,,
apalagi organisasi,
hitungan lahirnya y tetep aja sama,,
msk namanya ganti umurnya d ulang mulai bayi lg,,
kn g' lucu,,
yg d ganti kn cuma namanya,,orang/orgnsasiny kn ttp itu,,
s'umpanya ni y,,organisasi ini d ibratkn sbg lukisan y,,
judulnya "semut hitam",,mslnya.
yg buat namanya "jaya".
kmdian ad yg beli,,
sm si pmbeli ini d ganti judulnya,jd "semut pemberani"
kn yg bikin tetep p'jaya kn ya,,?
Masak org lain,??
Lawong lukisanya itu2 jg,msh yg dlu,
organisasinya jg msh d isi org yg sm,,
ad2 aj,,
hrusnya d sbutin, situsnya,,
byr byk yg komen,,
by yg punya situs th,,
kalo otak kotor mrka itu msh cetek,dlm mengkaji ssuatu,,